Anggota Pansus Angket Haji 2024, Marwan Jafar. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 24 September 2024 15:19
Jakarta: Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji, Marwan Jafar, menyebut Pansus Haji DPR masuk angin, bahkan tidak independen. Hal itu diungkapkan Marwan lantaran ketika membahas rekomendasi Pansus Haji banyak poin-poin yang dihilangkan dan diperhalus.
Dia mencontohkan poin rekomendasi soal penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum. Poin itu seharusnya ditulis tebal dan dibuat secara transparan. Tapi, pansus membuatnya dengan sangat dihaluskan.
“Justru kita berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti dari temuan pansus meskipun dalam pansus sendiri banyak yang masuk angin dan ada intervensi dari berbagai macam pihak,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024.
Marwan menegaskan Pansus Haji sangat tidak independen karena ada intervensi dari berbagai banyak pihak. Sehingga penyerahan rekomendasi Pansus Haji terhadap aparat penegak hukum menjadi sangat lunak.
Marwan menuturkan di samping ada pelanggaran yang sangat serius terhadap kuota haji, yakni melanggar Undang-Undang Haji Nomor 8 Tahun 2019, masyarakat perlu tahu banyaknya intervensi di dalam Pansus Haji.
Marwan mengatakan peluang untuk pimpinan DPR meneruskan rekomendasi Pansus Haji ke aparat penegak hukum menjadi minim. “Ini saya kira perlu diketahui karena banyak intervensi dari kanan kiri. Dan banyak kepentingan-kepentingan pribadi yang masuk di situ,” ujar dia.
Baca Juga:
Pentingkan Fashion Week Ketimbang Hadir Rapat, Menag Disentil Pansus Haji |