Usia 23 Tahun, M Hafidz Jadi Anggota DPRD Termuda di Kabupaten Malang

Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Malang terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada hari ini, Jumat 30 Agustus 2024/Humas Pemkab Malang.

Usia 23 Tahun, M Hafidz Jadi Anggota DPRD Termuda di Kabupaten Malang

Daviq Umar Al Faruq • 30 August 2024 23:02

Malang: Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Malang terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada hari ini, Jumat 30 Agustus 2024. Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Malang, M Sanusi, dan Didik Gatot Subroto. 

Dalam sambutannya, Bupati Malang, M Sanusi, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029 yang baru dilantik. Ia berharap para anggota dewan ini dapat membawa Kabupaten Malang ke arah yang lebih baik.

"Mudah-mudahan dapat barokah dan dapat bekerja sama membangun Kabupaten Malang yang lebih sejahtera," katanya.

Sanusi menyebutkan, pelaksanaan pesta pemokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Malang sejauh ini telah berjalan relatif lancar dan tertib. Saat membacakan pidato Mendagri, Sanusi menyebutkan bahwa bangsa Indonesia telah menjalankan pesta demokrasi dengan baik.

“Dari hal tersebut, kita dapat membuktikan jika bangsa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilu yang berjalan dengan tertib dan lancar,” ucapnya.
 

Baca: Daftar Pilbup Malang, Gunawan Sempat Salah Sebut Partai Pengusung 'Gerindra'

Atas capaian tersebut, Kemendagri mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusional dalam pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 lalu. Ia menyebutkan, secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintah daerah.

“Setiap anggota DPRD terpilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik, dalam hal ini tentu memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya yang maju dari jalur perseorangan,” jelasnya.

Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian, yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik yang mengusung, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Di sisi lain, dari puluhan anggota yang dilantik, terdapat satu anggota dewan yang masih berusia 23 tahun. Sosok itu ialah Muchammad Hafidz yang merupakan kader dari PDI Perjuangan yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Malang Dapil 1 wilayah Kecamatan Kepanjen, Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Bululawang.

Usai dilantik, Hafidz langsung diarak dari Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, menuju ke kediamannya di Kecamatan Gondanglegi. Ia diarak oleh ribuan warga, simpatisan serta keluarga dengan mengendarai Toyota Alphard warna hitam.

"Memang ini antusias dari pendukung saya yang kemarin bisa memperoleh suara sekitar kurang lebih 27.900. Jadi warga minta ada konvoi," kata Hafidz.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)