Foto Presiden Soeharto. Foto: MI/Susanto
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 4 November 2024 17:32
Jakarta: Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya, mewakili Koalisi Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas) menolak rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Hal itu diungkapkan Dimas usai Gemas menyerahkan surat yang sudah diterima oleh Sekretariat Umum MPR RI.
Adapun isi surat tersebut, yakni berisikan aspirasi bahwa gelar pahlawan kepada Soeharto seharusnya tidak diberikan oleh negara. “Kami sampaikan surat desakan dari koalisi yang terdiri dari 87 lembaga dan juga 67 individu untuk melakukan penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto,” tegas Dimas, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 Novermber 2024.
Hal itu didasari adanya pencabutan terhadap 3 TAP MPR termasuk TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 yang menghapuskan nama Soeharto dalam praktik kolusi-korupsi nepotisme oleh Ketua MPR RI saat itu Bambang Soesatyo.
“Jadi kami melihat bahwa pencabutan nama Soeharto itu bisa dipakai untuk melegitimasi beberapa manuver-manuver dari negara untuk memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto tanpa kemudian melihat kejahatan-kejahatan dan juga praktik-praktik yang merugikan negara selama era kepemimpinan Soeharto 32 tahun dari mulai tahun 1966 sampai 1998,” jelas dia.
Baca:
Wacana Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional Kembali Mencuat |