Yusril Nilai Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Yusril Nilai Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Fachri Audhia Hafiez • 21 October 2024 14:22

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai kasus 98 bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Dia menilai beberapa dekade tidak terjadi kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, termasuk kasus 98.

"Enggak (kasus 98 tidak termasuk pelanggaran HAM berat)," ujar Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024.

Yusril bercerita saat mendukung Menteri hakim dan HAM. Dia mengikuti sidang di PBB soal kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM, tetapi tak terkait kasus dugaan pelanggaran HAM Berat.

"Waktu saya jadi menteri hakim dan HAM, saya tiga tahun menjalani sidang komisi HAM PBB di Jenewa dan kita ditantang menyelesaikan soal-soal besar," ujar Yusril.

Baca: 

Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih, Kompak dengan Dasi Biru Muda


Yusril menekankan tidak semua kejahatan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM yang berat. Karena terdapat sejumlah kategori untuk menyimpulkan hal itu.

"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genoside, ethnic cleansing tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal perang kemerdekaan kita (tahun) 1960-an," ucap Yusril.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)