Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 21 October 2024 14:22
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai kasus 98 bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Dia menilai beberapa dekade tidak terjadi kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, termasuk kasus 98.
"Enggak (kasus 98 tidak termasuk pelanggaran HAM berat)," ujar Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024.
Yusril bercerita saat mendukung Menteri hakim dan HAM. Dia mengikuti sidang di PBB soal kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM, tetapi tak terkait kasus dugaan pelanggaran HAM Berat.
"Waktu saya jadi menteri hakim dan HAM, saya tiga tahun menjalani sidang komisi HAM PBB di Jenewa dan kita ditantang menyelesaikan soal-soal besar," ujar Yusril.
Baca:
Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih, Kompak dengan Dasi Biru Muda |