Putra Mahkota Saudi Kecam Serangan Israel ke Palestina sebagai 'Genosida'

Pangeran Mohammed bin Salman. Foto: Saudi Press Agency

Putra Mahkota Saudi Kecam Serangan Israel ke Palestina sebagai 'Genosida'

Fajar Nugraha • 12 November 2024 11:59

Riyadh: Putra Mahkota Arab Saudi dan pemimpin de facto kerajaan, Pangeran Mohammed bin Salman, mengecam keras serangan yang disebutnya sebagai "genosida" yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan puncak para pemimpin negara Muslim dan Arab, Senin 11 November 2024.

“Kerajaan Arab Saudi memperbarui kecaman dan penolakannya secara tegas atas genosida yang dilakukan Israel terhadap saudara-saudara kami di Palestina,” ujar Pangeran Mohammed bin Salman dalam pidatonya di KTT Arab Islam, memperkuat pernyataan serupa yang sebelumnya disampaikan Menteri Luar Negeri Saudi, Faisal bin Farhan Al Saud, akhir bulan lalu.

Mengutip dari Malay Mail, Selasa 12 November 2024, Pangeran Mohammed juga menyerukan komunitas internasional untuk menghentikan Israel dalam mengancam Iran dan menghormati kedaulatan negara tersebut.

Pada bulan September, Pangeran Mohammed menyatakan bahwa Arab Saudi tidak akan mengakui Israel tanpa terbentuknya negara Palestina yang merdeka. 

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden telah berusaha menengahi kesepakatan normalisasi antara Arab Saudi dan Israel, termasuk dengan jaminan keamanan dari AS untuk Saudi dan kesepakatan bilateral lainnya antara Washington dan Riyadh.

Namun, upaya normalisasi tersebut ditunda menyusul serangan 7 Oktober 2023 oleh kelompok Hamas dari Gaza terhadap Israel dan serangan balasan yang dilancarkan Israel.

Dalam konferensi pers pada Senin 11 November 2024, Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit menyoroti satu butir pernyataan dalam deklarasi penutup KTT yang menyerukan pembekuan keanggotaan Israel di Majelis Umum PBB.

Dia menjelaskan bahwa langkah tersebut bisa dilakukan melalui keputusan mayoritas di Majelis Umum PBB, tanpa harus melalui Dewan Keamanan.

“Kita mungkin akan segera menyaksikan pembekuan keanggotaan (Israel) melalui keputusan mayoritas di Majelis Umum PBB,” kata Aboul Gheit.

Deklarasi penutup KTT juga mendesak semua negara untuk melarang ekspor atau pengiriman senjata ke Israel dan mendorong Mahkamah Pidana Internasional untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat sipil dan militer Israel.

Serangan militer Israel di Gaza selama 13 bulan terakhir telah menyebabkan puluhan ribu korban jiwa, memaksa hampir seluruh penduduknya mengungsi, menciptakan krisis pangan, serta menimbulkan tuduhan genosida di Mahkamah Dunia, yang semuanya dibantah Israel.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)