BG Instruksikan Kepala Daerah Bijak Tentukan Upah

Menko Polkam Budi Gunawan/Medcom.id/Kautsar

BG Instruksikan Kepala Daerah Bijak Tentukan Upah

Kautsar Widya Prabowo • 7 November 2024 10:49

Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) memberi instruksi semua kepala daerah. Mereka diperintahkan mempertimbangkan secara matang upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Agar, tidak terjebak pada kebijakan yang populis.

"UMP yang terlalu tinggi atau tidak rasional ini bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita," ujar BG dalam rapat koordinasi nasional pemerintah pusat dan pemerintah daerah Tahun 2024, di Sentul, Jawa Barat, Kamis, 7 November 2024.

BG juga mengingatkan kenaikan upah tanpa pertimbangkan matang akan mempersempit lapangan kerja. Sehingga, membuat para pekerja bergeser ke sektor informal.
 

Baca: BG Belum Bisa Jelaskan Upaya Penangkapan Bandar Judol di Luar Negeri

"Ujung-ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaan," jelas BG.

Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengimbau kepala daerah memiliki perencanaan rinci, dalam mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024. Pesta demokrasi ini harus berjalan dengan lancar, jujur, adil, dan damai.

"Gunakan kontingensi plan untuk mengantisipasi setiap risiko yang berpotensi muncul, jangan sampai kita terdadak atau panik oleh perkembangan situasi di luar kendali kita," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)