Menko Polkam Budi Gunawan/Medcom.id/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 7 November 2024 10:49
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) memberi instruksi semua kepala daerah. Mereka diperintahkan mempertimbangkan secara matang upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Agar, tidak terjebak pada kebijakan yang populis.
"UMP yang terlalu tinggi atau tidak rasional ini bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita," ujar BG dalam rapat koordinasi nasional pemerintah pusat dan pemerintah daerah Tahun 2024, di Sentul, Jawa Barat, Kamis, 7 November 2024.
BG juga mengingatkan kenaikan upah tanpa pertimbangkan matang akan mempersempit lapangan kerja. Sehingga, membuat para pekerja bergeser ke sektor informal.
Baca: BG Belum Bisa Jelaskan Upaya Penangkapan Bandar Judol di Luar Negeri |