Ilustrasi Kompleks Parlemen/Metrotvnews.com/Githa
Fachri Audhia Hafiez • 3 April 2024 17:07
Jakarta: Partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dinilai mesti mendapat kursi untuk memimpin DPR. Penilaian ini disampaikan Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda merespons wacana Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
"Partai pemenang itu saya kira masih perlu diberi penghormatan memimpin DPR," kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.
PDIP menjadi partai pemenang Pileg 2024 dengan perolehan 25.387.279 suara atau 16,72 persen. Sementara itu, Huda menyebut belum ada obrolan spesifik di fraksi PKB soal revisi UU MD3.
Secara pribadi, Huda ingin partai pemenang pemilu menentukan siapa yang memimpin DPR. Hal itu untuk menjaga tradisi kelembagaan yang diatur UU.
Baca: Revisi UU MD3 Tak Otomatis Dibahas |