Gedung KPK. Foto: Medcom.is/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 27 December 2023 18:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Kamis, 28 Desember 2023. Dia bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku.
"Besok, Kamis, 28 Desember 2023, (pemeriksaan Wahyu) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 27 Desember 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pihaknya sudah menyurati Wahyu sejak 22 Desember 2023. Dia diharapkan memenuhi panggilan penyidik.
Baca juga: Harun Masiku Pernah Terdeteksi di Filipina pada Pertengahan 2023 |