KPK Panggil Wahyu Setiawan Dalami Kasus Harun Masiku Besok

Gedung KPK. Foto: Medcom.is/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Panggil Wahyu Setiawan Dalami Kasus Harun Masiku Besok

Candra Yuri Nuralam • 27 December 2023 18:25

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Kamis, 28 Desember 2023. Dia bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku.

"Besok, Kamis, 28 Desember 2023, (pemeriksaan Wahyu) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 27 Desember 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pihaknya sudah menyurati Wahyu sejak 22 Desember 2023. Dia diharapkan memenuhi panggilan penyidik.
 

Baca juga: Harun Masiku Pernah Terdeteksi di Filipina pada Pertengahan 2023

Pada Agustus 2023, KPK menegaskan Harun tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.

Asep mengamini Harun pernah keluar dan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021.

Saat ini, Harun diyakini ada di luar negeri. KPK juga telah mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)