Polri Optimalisasi Pengawasan Melekat Cegah Pelanggaran Anggota

Ilustrasi Polri/Medcom.id.

Polri Optimalisasi Pengawasan Melekat Cegah Pelanggaran Anggota

Siti Yona Hukmana • 28 December 2023 11:58

Jakarta: Polri berkomitmen mengoptimalkan pengawasan melekat (waskat) kepada para anggota. Waskat berpengaruh besar terhadap kinerja kepolisian menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan pengawasan melekat itu mulai dari memberikan arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, monitoring, dan evaluasi. Syahardianto menegaskan hal ini untuk mewujudkan komitmen Polri dalam optimalisasi waskat yang berorientasi publik.

"Waskat Polri tidak hanya berfokus pada kepentingan internal institusi, melainkan lebih mengutamakan kepentingan publik secara menyeluruh. Polri diharapkan menjaga aspek keadilan dalam penegakan hukum, memberikan pelayanan terbuka, dan menciptakan rasa aman serta ketertiban bagi masyarakat," kata Syahardiantono, Kamis, 28 Desember 2023.

Optimalisasi waskat berbanding lurus dengan hasil survei terbaru Litbang Kompas yang menunjukkan 87,8 persen masyarakat puas dengan kinerja Polri. Waskat diatur dalam Inpres Nomor 15 Tahun 1983 tentang Pedoman Pelaksanaan Waskat dan Inpres Nomor 1 Tahun 1983 tentang Pedoman Pengawasan Melekat.
 

Baca: Ada 288 Ribu Kasus Kejahatan Sepanjang 2023, Naik 4,3%

Dalam aturan tersebut menyatakan bahwa waskat adalah pengendalian secara terus menerus terhadap bawahannya. Sehingga pelaksanaan tugas oleh anggota berjalan secara efektif dan efisien dengan rencana dan peraturan perundang undangan.

Kemudian, dalam mendukung program 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi', Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri. Pertimbangan perkap tersebut dikeluarkan agar mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri kepada kepolisian.

Selain itu pengawasan melekat dilakukan untuk meningkatkan disiplin, etika dan kinerja anggota dalam pelaksanaan tugas. Agar tujuan organisasi Korps Bhayangkara dapat tercapai sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Lebih lanjut, Syahardiantono menyebut Polri telah melakukan perbaikan terkait pelayanan pengaduan, khususnya pelanggaran terhadap anggota Polri. Selain masalah kemudahan akses, Polri juga menerima masukan dari masyarakat terhadap proses pengaduan yang dapat terinformasikan secara terbuka.

Eks Wakabareskrim Polri ini mengatakan untuk meningkatkan pelayanan tersebut, Polri melalui satuan kerja (satker) Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Divisi Propam dan Wassidik Bareskrim telah membuat aplikasi yang mempermudah masyarakat. Yakni melalui Dumas Presisi, WA Yanduan dan E-Wasidik.

Syahardiantono bersyukur berdasarkan survei Litbang Kompas di bidang pelayanan pengaduan, 85,1 persen masyarakat merasa puas. Menurutnya, hasil survei tersebut merupakan penghargaan yang tinggi dari masyarakat kepada institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Yang senantiasa menekankan kepada jajaran untuk selalu memberikan pelayanan," ujar jenderal bintang dua itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)