Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Anies-Muhaimin Ingin Mengembalikan KPK Menjadi Lembaga Independen
Imanuel R Matatula • 4 December 2023 23:06
Jakarta: Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), berkomitmen mengembalikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen. KPK harus terbebas dari intervensi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, merespons isu ada intervensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap KPK. Amir menegaskan pemberantasan korupsi menjadi salah satu agenda prioritas Anies-Muhaimin.
“Pasangan AMIN akan konsisten memastikan KPK menjadi lembaga independen yang bebas intervensi dari kekuasaan lembaga lain, termasuk lembaga kepresidenan," kata Amir kepada Medcom.id, Senin, 4 Desember 2023.
| Baca Juga: Intervensi Jokowi, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur |
Amir mengatakan konsistensi menjadi kunci utama dalam menjaga fungsi saling kontrol dan imbang atau check and balance antarlembaga negara.
Menurut dia, komitmen Anies-Muhaimin terhadap upaya pemberantasan korupsi bisa dilihat dari misi ke-8, yakni memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan hukum dan HAM, memberantas korupsi tanpa tebang pilih, serta menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi
Viral di media sosial pengakuan pimpinan KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo, yang pernah dipanggil dan dimarahi Presiden Jokowi. Dalam potongan wawancara tersebut, Agus mengatakan hal ini pertama kali diungkapkan ke publik.Menurut Agus, saat itu dia dipanggil Jokowi. Saat bertemu, Jokowi meminta Agus menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama Setya Novanto.
"Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Presiden sudah marah, baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’," cerita Agus.
"Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov," sambung dia.
Bantahan Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pernyataan Agus Rahardjo tersebut. Dia menegaskan agenda pertemuan yang disinggung Agus Rahardjo tak pernah ada."Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan, saya suruh cek di Setneg enggak ada agenda yang di Setneg. Enggak ada. Tolong dicek lagi saja," ujar Jokowi pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.
Jokowi mengatakan proses hukum terhadap kasus korupsi e-KTP telah berjalan. Setya Novanto telah dihukum atas kasus itu.
"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November. Saya sampaikan saat itu Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," ucap Jokowi.