Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai mendaftar Pilpres 2024 di KPU. Foto: Tangkapan layar
Media Indonesia • 28 November 2023 23:06
Jakarta: Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mempersoalkan bentuk kampanye yang dilakukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pasangan capres-cawapres nomor urut dua itu menyalurkan paket makan siang dan susu gratis untuk masyarakat di 200 kota dan kabupaten dalam dua pekan pertama di masa kampanye Pilpres 2024.
“Sebaiknya kampanye itu penyampaian visi misi, program, dan citra diri. (Bagi-bagi makan siang) itu tidak termasuk, kalaupun ada itu sudah diatur, seperti alat peraga kampanye, alat peraga lainnya, bisa berbentuk suvenir. Apakah yang dilakukan TKN Prabowo-Gibran ini alat peraga lainnya? Ini patut dipertanyakan,” tegas Kaka kepada Media Indonesia, Selasa, 28 November 2023.
Kaka menyebut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pemilu butuh kejelasan yang lebih konkret. Dia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera merumuskan bentuk kampanye seperti apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan peserta pemilu.
“Saya pikir Bawaslu harus segera sosialisasikan kepada tim kampanye dan stake holder terkait agar punya persepsi yang sama tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat kampanye, sehingga tak jadi politik uang,” tutur dia.
Menurut dia, Bawaslu harus mengetahui rencana dari tim kampanye. "Karena tipis bahan kampanye lainnya dengan politik uang,” ucap dia.
Baca Juga: Belum Kampanye, Prabowo Ikut Rapat Internal Bersama Jokowi |