Barang impor ilegal yang diamankan Satgas Impor Ilegal. Foto: dok Biro Humas Kemendag.
Akmal Fauzi • 19 August 2024 17:22
Jakarta: Investigasi secara menyeluruh dengan melihat berbagai aspek dinilai bisa menangani persoalan importasi gelap.
Ketua Umum ALI (Asosiasi Logistik Indonesia) Mahendra Rianto menyinggung persoalan impor ilegal milik warga negara asing (WNA) di Penjaringan, Jakarta Utara.
Satgas Impor Ilegal bentukan Kementerian Perdagangan mendalami peran perusahaan logistik dalam perkara itu.
“Kasus itu kita mesti cek barang yang ada di gudang siapapun di negeri ini ketika dia tidak terlibat dalam pengurusan pelabuhan kepabeanannya maka dia tidak bisa dibilang ilegal karena kita tak tahu barang ini dari mana," ujar Mahendra dalam keterangan yang dikutip dari Media Indonesia, Senin, 19 Agustus 2024.
Baca juga:
Satgas Temukan Barang Selundupan Luar Negeri Senilai Rp20 Miliar |