Bupati Indramayu Nina Agustina. Istimewa
Arga Sumantri • 16 August 2024 21:34
Indramayu: Sebanyak 99 persen warga Indramayu, Jawa Barat, diklaim sudah terdaftar sebagai peserta Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan begitu, pelayanan kesehatan di Indramayu masuk kategori Universal Helath Coverage (UHC).
"Tidak perlu lagi SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) lagi. Jadi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan cukup menunjukkan atau memberikan KTP agar mendapatkan pengobatan secara gratis," kata Bupati Indramayu Nina Agustina dalam keterangannya, Jumat, 16 Agustus 2024.
Ia menjelaskan UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Serta, bermutu dengan biaya terjangkau.
| Baca juga: Warga Sukabumi Unjuk Rasa Keluhkan Ketersediaan Obat Pasien BPJS |