Bakal calon gubernur Jakarta jalur perseorangan Dharma Pongrekun. Metro TV
Tri Subarkah • 19 August 2024 15:10
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta bakal menggelar pleno sore ini. Salah satu agendanya, memutuskan nasib pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana pasca dugaan pencatutan KTP sebagai syarat dukungan maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
"Hari ini sudah harus penetapan," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin, 19 Agustus 2024.
Pleno akan memutuskan apakah Dharma-Kun memenuhi syarat untuk terdaftar sebagai pasangan calon kepala daerah nonparpol di Pilkada Jakarta 2024. Ia menyebut KPU Jakarta juga sudah menerima saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Yang pasti saran perbaikan dari Bawaslu akan kami tindaklanjuti secepat-cepatnya," ujarnya.
KPU Jakarta ogah disalahkan atas kasus dugaan pencatutan identitas warga sebagai bentuk dukungan untuk bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Tanggung jawab disebut ada di pihak bakal paslon.
"Perkara mengenai bagaimana data tersebut diperoleh, itu menjadi tanggung jawab bakal pasangan calon," kata Astri.
Baca juga: Dharma-Kun Disebut Pasangan Boneka, Ridwan Kamil: Itu Tafsir |