Polda DIY Bongkar Sindikat Prostitusi Online di Sebuah Hotel di Sleman

ilustrasi medcom.id

Polda DIY Bongkar Sindikat Prostitusi Online di Sebuah Hotel di Sleman

Media Indonesia • 14 April 2024 22:03

Yogyakarta: Direktorat Resersi Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, membongkar kegiatan prostitusi online melalui media sosial. Penjaja menawarkan jasa kenikmatan ini berlokasi di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, Minggu menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari adanya salah satu akun di media sosial penjaja jasa esek-esek.

"Ini kami dapati saat tim kami melakukan patroli di media sosial. Dalam patroli ini kami mendapati salah satu akun yang menawarkan jasa prostitusi threesome," kata Endriadi, Minggu, 14 April 2024.

Jajaran Direktorat Reskrimum, ujarnya kemudian melakukan penyelidikan dan pelacakan hingga akhirnya diperoleh informasi valid, pelaku bisnis lendir itu ada di salah satu hotel di wilayah Kapanewon Depok, Sleman.
 

Baca: Polres Grobogan Bongkar Sindikat Prostitusi Online di Bawah Umur

"Setelah diperoleh kepastian, kami langsung bergerak untuk lakukan penggrebekan," jelasnya.

Endriadi mengatakan, hasil pemeriksaan pelaku menawarkan jasa prostitus secara threesome dan bahkan foursome dengan harga Rp1,5 juta sekali main. Dalam penggerebekan tersebut lanjut Endriadi, polisi mengamankan 3 orang perempuan dan 1 orang laki-laki serta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta, seprei, kondom dan handuk.

"Dari penangkapan itu, satu orang berinisial FD, laki-laki berusia 26 tahun, warga Gendeng, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku FD berperan sebagai mucikari sehingga melanggar pasal 296 atau 506 KUHP,"  pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)