Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor Ali. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Media Indonesia • 8 May 2024 17:51
Sidoarjo: Wakil Bupati Sidoarjo Subandi akhirnya ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo menggantikan posisi Ahmad Muhdor Ali, setelah sebelumnya Gus Muhdor ditahan KPK dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif.
Penunjukkan Plt itu ditandai dengan penyerahan SPT dengan nomor SK 100.1.4.2/585/011.2/2024 tertanggal 7 Mei 2024 oleh Bobby Soemiarsono Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur.
"Selaku wakil pemerintah pusat di daerah antar provinsi memberikan penugasan kepada Pak wakil bupati sebagai Bupati Sidoarjo," kata Bobby di Surabaya, Rabu, 8 Mei 2024.
Penunjukkan Subandi sebagai Plt ini sudah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 65 Ayat 3 dan Pasal 66 Ayat 1 Huruf C. Pasal itu menyebut, apabila seorang kepala daerah menjalani masa tahanan maka tidak bisa menjalankan roda pemerintahan.
Baca: Bupati Sidoarjo Potong Insentif ASN 30% Buat Kepentingan Pribadi |