Usai Nyoblos Pilkada, Wanita di Kupang Dianiaya hingga Dibakar Pasangannya

Suasana ruang IGD RS WZ Yohanes Kupang. (MGN/Ferdinandus Rabu)

Usai Nyoblos Pilkada, Wanita di Kupang Dianiaya hingga Dibakar Pasangannya

Ferdinandus Rabu • 29 November 2024 08:39

Kupang: Peristiwa tragis dialami seorang wanita yang dibakar oleh pasangannya usai pelaku melakukan pencoblosan di salah satu TPS di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Korban sempat dipukul di sekitar lokasi TPS hingga berlanjut ke rumah dan dibakar.

Korban, sebut saja Bunga, mengalami luka bakar 80 persen. Ia dianiaya hingga dibakar oleh pasangan kumpul kebonya pada hari pemungutan suara Pilkada 2024.

Kakak korban, Emmy, mengatakan, pelaku sempat memukul Bunga usai melakukan pecoblosan. Diduga, penganiayaan tersebut karena cemburu.
 

Baca juga: Terancam Dibunuh, Kades di Majene Tebas Warganya Hingga Tewas

"Sempat memukul korban beberapa kali di sekitar lokasi TPS, terus di jalan dipukul lagi. Sampai ke rumah bertengkar dan dia dibakar (pelaku)," ucap Emmy, Kamis, 29 November 2024.

Sementara itu, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Hsil penyelidikan sementara, pelaku lebih dulu menyiramkan minyak tanah dan menyulut api dengan korek ke tubuh korban.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota dan korban mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit WZ Yohanes Kupang," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)