Komdigi Tutup 41.024 Konten Berbau Judol dalam 4 Hari

Ilustrasi. Medcom.id

Komdigi Tutup 41.024 Konten Berbau Judol dalam 4 Hari

Candra Yuri Nuralam • 29 November 2024 19:44

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memantau perkembangan konten berbau judi online (judol) di internet. Dalam empat hari, sebanyak 41.024 konten berbau judol ditutup.

“Kami tegaskan kembali pemerintah akan terus berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan judol ini tanpa pandang bulu,” kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Molly Prabawati melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 November 2024.

Molly menjelaskan, penghapusan puluhan ribu konten berbau judol itu terjadi mulai Senin, 25 November 2024 hingga Jumat, 29 November 2024. Penyebaran mereka kebanyakan terjadi di media sosial Instagram.

Akun dengan ratusan ribu pengikut itu menjadi penyebar konten berbau judi online tersebut. Kominfo memastikan penindakan tidak akan pandang bulu.

Baca: 

Hingga kini, lebih dari 5,2 juta konten terafiliasi judol sudah ditindak oleh Komdigi. Pemberantasan gim haram itu dipastikan terus berlanjut karena sudah meresahkan masyarakat.

“Angka ini mencerminkan komitmen jangka panjang kami untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian daring,” ujar Molly.

Masyarakat diharap terus waspada dengan penyebaran konten judol. Warga Indonesia diharap tidak terhasut dengan iming-iming keuntungan cepat, padahal cuma tipu rayu.

“Keberhasilan sejati datang dari usaha yang tekun dan berkelanjutan, bukan dari ilusi yang ditawarkan oleh perjudian,” tegas Molly. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)