Masa Tenang Pilkada 2024, CFD Jakarta Ditiadakan

Ilustrasi. Suasana CFD Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo

Masa Tenang Pilkada 2024, CFD Jakarta Ditiadakan

Randi Al Faras • 24 November 2024 09:40

Jakarta: Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jakarta pada Minggu, 24 November 2024, ditiadakan. Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta meniadakan sementara CFD Jakarta karena bertepatan dengan masa tenang Pilkada 2024 yang berlangsung pada 24-26 November.

Hal ini diumumkan Dishub Jakarta dalam sebuah unggahan di Instagram resmi @dishubdkijakarta. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa peniadaan Car Free Day pada 24 November 2024 berkaitan dengan masa tenang kampanye Pilkada 2024.

"Dalam rangka masa tenang kampanye Pilkada 2024, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu 24 November 2024 ditiadakan," tulis keterangan pada unggahan tersebut.
 

Baca juga: Begini Aturan di Masa Tenang Pilkada

Putusan peniadaan CFD berkaitan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Selain itu, aturan lainnya berkaitan dengan pasal 5 ayat 1 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Pelaksanaan masa tenang kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung selama tiga hari, terhitung dari hari Minggu, 24 November 2024 hingga Rabu, 27 November 2024.

Pantauan Metro TV di lokasi, sejumlah orang masih tampak berolahraga di kawasan Bundaran HI, meski CFD ditiadakan. Para warga berolahraga di tengah arus lalu lintas yang berjalan seperti biasa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)