Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 4 July 2024 08:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau menyampuri langkah penyidik di kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku. Semua perkara dipastikan berjalan secara prosedural.
“KPK itu semuanya berjalan secara prosedural. Kami tidak perlu dan tidak akan mengatensi kasus-kasus tertentu,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.
Ghufron mengatakan pihaknya juga enggan memberikan atensi pemanggilan kedua untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus ini. Penyidik baru melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan jika bahan yang dimiliki lengkap.
“Sehingga teman-teman berjalan sesuai prosedural baru ketika telah dianggap selesai baru akan disampaikan kepada pimpinan untuk kami ambil keputusan,” ucap Ghufron.
Baca juga: Nurul Ghufron Masih Yakin KPK Dibutuhkan Rakyat |