Diajak Rumah Kosong, Remaja di Gunungkidul Cabuli Bocah

ilustrasi medcom.id

Diajak Rumah Kosong, Remaja di Gunungkidul Cabuli Bocah

Ahmad Mustaqim • 26 September 2024 10:54

Yogyakarta: Seorang remaja berinisial HP, 19, di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta diduga mencabuli anak SD berusia 11 tahun, warga Kecamatan Nglipar. Remaja tersebut kini berstatus tersangka. 

"(HP) sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza dihubungi, 26 September 2024. 

Mirza mengatakan HP diduga melakukan pencabulan pada Jumat, 20 September 2024 lalu. Kejadian itu berawal ketika korban diantar ayahnya ke sekolah untuk latihan pramuka. Setelah selesai kegiatan itu, bocah tersebut dijemput sang ibu. 

"Sesampainya di rumah korban menceritakan jika setelah diantar ayahnya kemudian korban dihampiri tersangka," kata Mirza.
 

Baca: Pelajar SMA Cabuli Siswi SMP di Ruangan Sekolah di Demak

Menurut dia, saat dihampiri HP tersebut lantas diajak ke rumah kosong di belakang sekolah. HP bertindak bejat di lokasi tersebut. Korban sempat dibungkam mulutnya oleh pelaku.  "Korban sempat berontak dan berlari kembali ke sekolah untuk menghampiri temannya," ujarnya. 

Mirza mengungkapkan HP lantas menjadi buron warga setelah si bocah cerita ke orang tuanya. Setelah beberapa saat, HP ditangkap dan diserahkan ke polisi.  "Yang bersangkutan menjadi tersangka sejak Sabtu, 21 September 2024," ucapnya. 

Polisi menjerat HP dengan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. HP diancam pidana maksimal 15 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)