ilustrasi medcom.id
Ahmad Mustaqim • 26 September 2024 10:54
Yogyakarta: Seorang remaja berinisial HP, 19, di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta diduga mencabuli anak SD berusia 11 tahun, warga Kecamatan Nglipar. Remaja tersebut kini berstatus tersangka.
"(HP) sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza dihubungi, 26 September 2024.
Mirza mengatakan HP diduga melakukan pencabulan pada Jumat, 20 September 2024 lalu. Kejadian itu berawal ketika korban diantar ayahnya ke sekolah untuk latihan pramuka. Setelah selesai kegiatan itu, bocah tersebut dijemput sang ibu.
"Sesampainya di rumah korban menceritakan jika setelah diantar ayahnya kemudian korban dihampiri tersangka," kata Mirza.
Baca: Pelajar SMA Cabuli Siswi SMP di Ruangan Sekolah di Demak |