Presiden Joko Widodo (Jokowi). Medcom/Kautsar
Fachri Audhia Hafiez • 30 September 2024 19:22
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pengunduran diri John Wempi Wetipo dari posisi sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Keppres tersebut diterbitkan pada 27 September 2024.
"Bapak Presiden telah menerbitkan Keppres Nomor 62/M, tanggal 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat John Wempi Wetipo," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui keterangan tertulis, Senin, 30 September 2024.
John mengundurkan diri dari jabatannya karena maju sebagai calon gubernur di Pilgub Papua Tengah 2024. Jokowi menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian John selama menjadi pembantu Presiden.
"Disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan tersebut," ujar Ari.
Baca Juga: 2 Menteri dari PKB Mundur |