Pemkot Solo deklarasikan Pemilu Damai. Metrotvnews.com/ Triawati
Triawati Prihatsari • 29 September 2024 16:36
Solo: Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Solo diingatkan selalu menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Sanksi menanti jika ASN terbukti tidak netral.
Tidak hanya ASN, netralitas Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kontrak (TKPK) di lingkungn Pemkot Solo juga turut diawasi. Mereka diimbau menahan diri agar tidak terlibat politik praktis.
"Pemkot berkomitmen menjaga kondusivitas jalannya Pilkada Solo 2024. Sehingga setiap rangkian nanti bisa berjalan dengan baik. Untuk itu, tidak bisa kita wujudkan sendiri. Butuh dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut. Harapannya, pilkada berjalan, kegiatan masyakat bisa jalan," ujar Pjs Wali Kota Solo Dhoni Widianto, di Solo, Minggu, 29 September 2024.
Di sela kegiatan Deklarasi Pemilu Damai, ia menegaskan salah satu komitmen pemkot dalam menjaga jalannya pilkada bisa kondusif adalah menjaga netralitas ASN. Terkait itu, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh ASN di Pemkot Solo untuk menjaga sikap netral.
Baca juga: KPU Kota Bandung Terbitkan Aturan Kampanye di Media Sosial |