Gandeng Bawaslu, Pemkot Solo Awasi Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Pemkot Solo deklarasikan Pemilu Damai. Metrotvnews.com/ Triawati

Gandeng Bawaslu, Pemkot Solo Awasi Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Triawati Prihatsari • 29 September 2024 16:36

Solo: Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Solo diingatkan selalu menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Sanksi menanti jika ASN terbukti tidak netral.

Tidak hanya ASN, netralitas Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kontrak (TKPK) di lingkungn Pemkot Solo juga turut diawasi. Mereka diimbau menahan diri agar tidak terlibat politik praktis.

"Pemkot berkomitmen menjaga kondusivitas jalannya Pilkada Solo 2024. Sehingga setiap rangkian nanti bisa berjalan dengan baik. Untuk itu, tidak bisa kita wujudkan sendiri. Butuh dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut. Harapannya, pilkada berjalan, kegiatan masyakat bisa jalan," ujar Pjs Wali Kota Solo Dhoni Widianto, di Solo, Minggu, 29 September 2024. 

Di sela kegiatan Deklarasi Pemilu Damai, ia menegaskan salah satu komitmen pemkot dalam menjaga jalannya pilkada bisa kondusif adalah menjaga netralitas ASN. Terkait itu, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh ASN di Pemkot Solo untuk menjaga sikap netral.
 

Baca juga: KPU Kota Bandung Terbitkan Aturan Kampanye di Media Sosial

Pihaknya kerja sama dengan Bawaslu Solo untuk mengawasi netralitas ASN. Ia menegaskan telah menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar.

"Kita sudah membuat SE agar seluruh ASN di Kota Solo menjaga sikap netralnya. Sehingga nanti ketika ada laporan, sudah saya minta untuk segera ditindak lanjuti. Kemudian diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," bebernya. 

Ditambahkan Kepala BKSDM Kota Solo Dwi Ariyatno, menjaga netralitas pada TKPK sebatas imbauan. Namun demikian, ia berharap seluruh TKPK di Kota Solo menaati imbauan tersebut.

"Berbeda dengan ASN yang bisa memiliki jabatan struktural, sehingga lebih rawan. Mereka memiliki pengaruh dan memobilisasi, itu yang menjadi potensi masalah. Sehingga netralitas yang harus tetap terjaga untuk ASN. Untuk TKPK karena tidak punya regulasi, kita hanya bisa memberi imbauan. Jumlah TKPK di Solo sekitar 4.000-an," ungkapnya. 

Dwi menuturkan, pihaknya telah membentuk Satgas Khusus untuk mengawasi netralitas ASN di Kota Solo.

"Kita bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU, jadi ketika ada aduan atau laporan akan segera kita tindaklanjuti. Untuk sanksi tergantung dari seberap parah tidak netralnya," tegasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)