ilustrasi medcom.id
Ahmad Rofahan • 27 September 2024 07:17
Cirebon: Seorang wanita muda di Kabupaten Cirebon, tega membunuh bayinya yang baru dilahirkan dan menguburkannya di belakang sebuah warung. Kejadian tragis ini didorong oleh rasa malu karena sang bayi hasil hubungan gelap di luar nikah.
Pelaku, NY, 22, seorang warga Kecamatan Losari, Cirebon, melahirkan bayi laki-lakinya secara mandiri pada Jumat, 13 September 2024, pukul 04.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Desa Sidaresmi, Kecamatan Pabedilan.
"Bayi yang dilahirkan dalam kondisi hidup tersebut, kemudian dipotong tali pusarnya menggunakan gunting oleh Nova, namun bayi malang itu tidak diberikan ASI ataupun susu formula, hingga akhirnya meninggal dunia," ungkap Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, pada Kamis, 26 September 2024.
Menurut Sumarni, pelaku merasa takut dan malu karena kehamilannya terjadi di luar nikah. Setelah bayi tersebut meninggal dunia, pelaku membungkusnya dengan kain, memasukkannya ke dalam tas hitam, dan membawanya pulang.
Baca: Anak Bacok Ibu di Makassar Terindikasi Gangguan Jiwa |