NEWSTICKER

Joki CPNS Kejaksaan Dijanjikan Rp25 Juta jika Peserta Lulus Tes

Seorang wanita muda inisial RT (20) tertangkap tangan menjadi joki tes CPNS 2023. (Foto:Dok Kejati)

Joki CPNS Kejaksaan Dijanjikan Rp25 Juta jika Peserta Lulus Tes

N/A • 21 November 2023 09:49

Bandar Lampung: Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan joki calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan yang ditangkap saat hendak ujian beberapa waktu lalu, dijanjikan bayaran Rp25 juta jika lulus.

Joki berinisial RDS yang belakangan diketahui anak seorang ASN di lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung itu mengaku, bayaran tersebut dijanjikan pihak ketiga bukan peserta CPNS sendiri.

"Bayaran yang dijanjikan Rp25 juta jika hasil ujiannya lulus," kata Umi, Senin, 20 November 2023.

Umi mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, joki CPNS Kejaksaan itu tidak bekerja sendiri. Sejauh ini, polisi menduga ada 3 orang lagi yang membantu RDS beraksi.

Namun, ketiganya melarikan diri ketika mengetahui RDS tertangkap Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung pada 13 November, saat hendak melaksanakan tes di Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung.

Usai penangkapan itu, posisi melakukan penyelidikan dan menemukan penyewa jasa joki CPNS Kejaksaan berinsial N, warga Lampung Tengah. Sama seperti RDS, status N juga saat ini masih sebatas saksi.

"Penyewa joki juga sudah kami periksa, tapi masih sebatas saksi," jelas Umi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Meilikhah)