Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dokumen Kemenko Perekonomian
Annisa Ayu Artanti • 19 November 2023 14:14
San Francisco: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan sejumlah manfaat keikutsertaan Indonesia dalam Forum Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity.
Dia bilang, partisipasi Indonesia guna memperkuat posisi dalam perekonomian global serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Keikutsertaan Indonesia pada forum IPEF menjadi salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah.
Seperti diketahui, Forum IPEF memfokuskan pembahasan pada empat hal yang menjadi tantangan ekonomi bagi hampir semua negara di wilayah Indo-Pasifik. Empat pilar yang menjadi pembahasan dalam IPEF yakni Trade Facilitation (Perdagangan), Supply Chain (Rantai Pasok), Green Economy (Ekonomi Bersih), dan Fair Economy (Ekonomi Adil).
“Yang sudah diselesaikan adalah Pilar II, legal scribing-nya sudah selesai dan sudah ditandatangani yaitu mengenai supply chain. Dan kemarin, seluruh pemimpin, Presiden, Perdana Menteri dari empat belas negara bersama-sama meluncurkan hasil daripada penandatanganan IPEF Pilar II,” ujar Airlangga dikuti Minggu, 19 November 2023.
Baca juga: Menjaga APBN Cara Lewati Guncangan Ekonomi
Pada penyelenggaraan Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting pada 14 November 2023 lalu, seluruh negara-negara anggota IPEF sepakat untuk mengumumkan penyelesaian secara substansi Pilar III (Ekonomi Bersih) dan Pilar IV (Ekonomi Adil).
“Pilar III terkait dengan green economy dan Pilar IV mengenai fair economy dan fair economy termasuk mengenai corruption, kemudian juga terkait dengan FATF (Financial Action Task Force), itu seluruhnya juga sudah selesai teknisnya,” ujar Airlangga.
Airlangga menyampaikan terkait dengan Pilar I (Perdagangan) masih terdapat tiga issue cluster yang belum selesai yakni terkait dengan klaster pertanian, lingkungan, dan ketenagakerjaan. Lebih lanjut, dia juga menyampaikan ketiga klaster tersebut diharapkan dapat dibahas kembali di kuartal pertama tahun depan.
“Sehingga sebetulnya turunan dari IPEF itu ada empat perjanjian. Dengan demikian, sebetulnya ini menjadi salah satu standar daripada perdagangan, investasi, dan ekonomi yang lebih tinggi, lebih berkeadilan, anti korupsi, transparan, dan juga ada good regulatory practice,” ungkap Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan terdapat fasilitasi pembiayaan yang disiapkan melalui IPEF, termasuk melanjutkan komitmen Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGGII). Asal tau saja, Indonesia sudah diberikan prioritas dari tujuh negara yang akan memperoleh fasilitasi mengenai semikonduktor.