Mahkamah Konstitusi. Dok. Medcom
Theofilus Ifan Sucipto • 9 November 2023 12:47
Jakarta: Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) selanjutnya. Suksesor Anwar Usman itu terpilih secara musyawarah mufakat.
"Tujuh hakim di luar kami berdua (Suhartoyo dan Saldi Isra) menerima hasil itu sebagai kesepakatan bersama. Itulah wujud musyawarah mufakat kami," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 9 November 2023.
Saldi mengatakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk mencari pengganti Anwar Usman dimulai pukul 09.00 WIB. Seluruh hakim konstitusi diminta menyampaikan pendapat dan mengajukan nama menjadi Ketua MK.
"Setelah bergilir sembilan orang, termasuk saya yang memimpin sidang, dan akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama," ungkap dia.
Calon Ketua MK yang muncul yaitu Saldi dan Suhartoyo. Sedangkan ketujuh hakim konstitusi lainnya tak berkenan mencalonkan diri.
Kemudian, tujuh hakim konstitusi meninggalkan ruangan RPH. Mereka meminta Saldi dan Suhartoyo berunding menentukan Ketua MK selanjutnya.
"Yang disepakati dari hasil kami berdua tadi adalah untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Doktor Suhartoyo," ujar Saldi.
Saldi mengatakan dirinya tetap menjabat sebagai Wakil Ketua MK. Kesepakatan itu disampaikan kepada tujuh hakim konstitusi lain setelah mereka kembali masuk ke ruangan RPH.
Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK. Paman dari Gibran Rakabuming Raka itu dinyatakan melanggar kode etik karena terlibat konflik kepentingan.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.
Jimly mengatakan Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Hal itu sudah tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan.
"Kemudian prinsip independensi serta prinsip kepantasan dan kesopanan," papar dia.