Refleksi akhir tahun Mahkamah Agung 2024. (MI/Devi Harahap)
Devi Harahap • 27 December 2024 12:51
Jakarta: Mahkamah Agung (MA) melaporkan hasil kinerja sepanjang 2024 sebagai bagian dari refleksi akhir tahun. MA memaparkan telah menyelesaikan 30.763 putusan perkara atas vonis pada tingkat kasasi, dari total 31.112 perkara yang masuk ke MA sepanjang 2024.
Ketua MA, Sunarto, menjelaskan 31.112 perkara itu terdiri dari perkara yang diterima pada 2024 sebanyak 30.965 perkara dan sisa perkara pada 2023 sebanyak 147.
“Sampai dengan 20 Desember 2024, Mahkamah Agung telah berhasil memutus 30.763 perkara. Dengan demikian, rasio produktivitas memutus perkara telah mencapai 98,88%,” kata Sunarto kepada awak Media dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Agung pada Jumat, 27 Desember 2024.
Selain itu, Sunarto menjelaskan jumlah perkara yang diterima sepanjang 2024 itu telah mengalami peningkatan sebesar 13,62% jika dibandingkan dengan 2023 yang jumlahnya 27.252 perkara.
“Jumlah yang diputus juga meningkat 12,42% dibandingkan dengan 2023 yang memutus 27.365 perkara. Rasio produktivitas memutus perkara merupakan salah satu indikator untuk mengukur kinerja penanganan perkara,” jelasnya.
Baca juga: Kalah Banding, Hukuman Gazalba Saleh jadi 12 Tahun Ditambah Uang Pengganti |