APBN Bisa Defisit hingga 3,34% Gara-gara Makan Bergizi Gratis

Ilustrasi makan bergizi gratis. Foto: Istimewa.

APBN Bisa Defisit hingga 3,34% Gara-gara Makan Bergizi Gratis

Insi Nantika Jelita • 19 November 2024 12:40

Jakarta: Studi dari Center of Economics and Law Studies (Celios) mengungkapkan jika program makan bergizi gratis (MBG) terus berjalan hingga mencapai target 100 persen pada 2029, maka defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) diperkirakan mencapai 3,34 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Direktur eksekutif Celios Bhima Yudhistira menyampaikan angka defisit APBN tersebut melebihi ambang batas aman yang diatur undang-undang yakni tidak melebihi tiga persen dari PDB dengan asumsi pertumbuhan ekonomi lima persen.

"Bahkan, ketika menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi yang optimis sebesar tujuh persen defisit anggaran tetap diprediksi akan melampaui ketentuan konstitusi yaitu sebesar 3,1 persen," ujar Bhima dalam keterangan resmi, Selasa, 19 November 2024.

Program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut akan menyediakan makanan bergizi bagi 82 juta penerima, termasuk anak sekolah, santri, balita, dan ibu hamil. Celios mencatat program MBG dialokasikan melalui anggaran pendidikan yang memotong hampir 10 persen dari total anggaran pendidikan nasional 2025 atau setara dengan Rp71 triliun.
 

Baca juga: Prabowo Ingin Belajar Kesuksesan Brasil Jalankan Program Makan Bergizi Gratis


(Ilustrasi makan bergizi gratis. Foto: dok MI)
 

Jadi beban keuangan negara


Meski MBG memiliki dampak terhadap perekonomian, Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda memperingatkan alokasi anggaran besar ini berpotensi membebani keuangan negara. "Serta, ini memperkecil ruang fiskal bagi program prioritas lainnya," ungkap Nailul.

Nailul menyebut dengan hasil modelling program MBG jika menggunakan dana pendidikan hanya akan memberikan dampak positif terhadap PDB nasional sebesar 0,06 persen atau Rp7,21 triliun, tetapi di sisi lain berdampak negatif pada sektor pendidikan dengan nilai kehilangan ekonomi mencapai Rp27,03 triliun.

"Jika program MBG menggunakan mandatory spending pendidikan dikhawatirkan kualitas pendidikan nasional akan terganggu karena anggaran berkurang," tambah dia.

Selain itu, lanjut Nailul, dampak negatif lainnya juga akan dirasakan oleh tenaga kerja berupa pengurangan kompensasi sebesar Rp27,03 triliun dan tidak terlepas dari berkurangnya penghasilan tenaga kerja di bidang pendidikan pemerintah sebesar Rp41,55 triliun.

Sedangkan, redistribusi dana ini berpotensi mengurangi kesempatan kerja hingga 723 ribu posisi pada sektor pendidikan, termasuk guru dan dosen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)