Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menghancurkan narkoba yang disita
Al Abrar • 20 November 2024 16:00
Banjarbaru: Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar selama periode September hingga November 2024. Dalam rentang waktu tersebut, Polda Kalsel mengungkap 24 kasus narkotika dan menangkap 36 tersangka.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Kalsel, Rabu, 20 November 2024. Selama tiga bulan terakhir, Polda Kalsel menyita total 79,4 kg sabu, 63.847 butir ekstasi, 5,36 kg serbuk ekstasi, dan 406 gram ganja.
“Peredaran narkotika yang kami gagalkan ini telah menyelamatkan 475.677 orang dari bahaya narkoba,” kata Kapolda. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab Polri untuk memberantas peredaran narkoba, seiring dengan pernyataan darurat narkoba yang disampaikan pemerintah.
Kapolda juga menjelaskan, jaringan narkotika yang diungkap beroperasi secara internasional, salah satunya milik Freddy Pratama alias Miming yang menggunakan jalur darat untuk menyelundupkan barang haram ke wilayah Kalimantan Selatan.
Barang bukti yang disita, dengan nilai pasar gelap mencapai Rp133,6 miliar, dimusnahkan dengan cara diblender. "Tangkapan ini juga menghemat biaya rehabilitasi korban sebesar Rp2,37 triliun, jika setiap pecandu membutuhkan biaya perawatan sebesar Rp5 juta per bulan," jelas Kapolda.
Pemusnahan barang bukti turut disaksikan oleh 35 tersangka yang terlibat dalam kasus narkotika tersebut. Polda Kalsel mencatat, dalam 24 laporan polisi yang tercatat, 15 di antaranya berasal dari Subdit 1, dua dari Subdit 2, dan tujuh dari Subdit 3.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, menambahkan, beberapa kasus menonjol selama tiga bulan terakhir antara lain penangkapan enam kaki tangan Freddy Pratama dengan barang bukti 70,76 kg sabu dan 9.560 butir ekstasi. Selain itu, pihaknya juga mengungkap pengiriman 52.561 butir ekstasi, lima kg sabu, dan 1.690 butir ekstasi.
Konferensi pers ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Irwasda Polda Kalsel, Dirresnarkoba Polda Kalsel, serta pejabat dari BNNP Kalsel, TNI, dan Kejati Kalsel.