Menteri PPPA: Perempuan dan Keluarga Ujung Tombak Pemberdayaan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Foto: Dok. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM).

Menteri PPPA: Perempuan dan Keluarga Ujung Tombak Pemberdayaan

Metro TV • 14 October 2026 10:26

Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat harus dimulai dari unit terkecil. Pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif tidak akan optimal apabila pondasi keluarga dan peran perempuan terabaikan.

“Ujung tombak pemberdayaan ada di desa-desa. Tetapi desa-desa ini ujung tombaknya adalah keluarga dan keluarga ujung tombaknya adalah perempuan,” kata Arifah dalam agenda Dialog Nasional Pemberdayaan, Langkah Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045, di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.

Data demografi nasional menunjukkan proporsi kelompok rentan dan potensial yang memegang porsi mayoritas dari total keseluruhan penduduk. Mereka yang sesungguhnya menggerakkan roda kehidupan sehari-hari di lingkungan rumah tangga maupun masyarakat luas. 

“Jadi pemberdayaan masyarakat belum terlihat, bila belum terlihat adanya pemberdayaan kepada perempuan, karena posisi perempuan saat ini berada di 49,8% dan anak-anak berada di posisi 28,1%. Artinya bahwa 2/3 dari penduduk Indonesia adalah perempuan dan anak,” ujar Arifah.

Meskipun kontribusi nyata kaum ibu di akar rumput terbukti sangat besar dalam menjaga stabilitas sosial, tantangan struktural masih kerap membatasi potensi mereka. Keterbatasan ini mencakup minimnya akses terhadap sumber daya ekonomi, pelatihan keterampilan lanjutan, serta fasilitas pendukung kemandirian.

“Perempuan sebagai penggerak utama di desa-desa, ini harus diakui. Tetapi akses dan potensi yang dimiliki oleh perempuan belum sepenuhnya bisa mendapatkan akses yang maksimal,” kata Arifah.

Pembahasan pemberdayaan perempuan. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina

Arifah mengungkapkan setiap kementerian dan lembaga teknis didorong untuk menyatukan visi agar tidak terjadi tumpang tindih program di tingkat daerah. 

“Penyusunan desain besar pemberdayaan masyarakat dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat integrasi berperspektif gender dan inklusi sosial dalam perencanaan pembangunan,” ungkap Arifah.

Di sisi lain, pelaksanaan di lapangan menuntut komitmen tinggi dari seluruh pemangku kepentingan. Pembagian tugas yang jelas serta pemetaan masalah yang komprehensif akan memastikan efektivitas alokasi anggaran dan sumber daya.

“Kolaborasi yang kita lakukan bukan hanya sekedar duduk bersama pada hari ini, tetapi bagaimana kita memetakan masalah yang ada, kemudian kita mencari langkah-langkah strategis yang bisa kita lakukan bersama, dan setelah itu pembagian tugas siapa melakukan apa,” kata Arifah.

(Metrotvnews.com/Afifah Alfina)

(Siti Yona Hukmana)