Kebakaran Hutan di Gunung Bancak Magetan Berhasil Dipadamkan

Kebakaran di Gunung Bancak, Dukuh Sambiroto, Desa Garon, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur (26/9). Sumber dokumentasi BPBD Kabupaten Magetan

Kebakaran Hutan di Gunung Bancak Magetan Berhasil Dipadamkan

Lukman Diah Sari • 27 September 2026 14:16

Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur, pada Sabtu, 26 September 2026. Kebakaran lahan terjadi di kawasan Singolangu, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan dan lahan hutan rakyat Gunung Bancak di Dukuh Sambiroto, Desa Garon, Kecamatan Kawedanan. 

Kebakaran di hutan rakyat Gunung Bancak dilaporkan menghanguskan lahan seluas lima hektare. BPBD Kabupaten Magetan dan tim gabungan bersama sama melakukan pemadaman dan penyekatan area agar api tidak meluas ke wilayah sekitarnya.

"Kondisi terkini yang dilaporkan pada hari Sabtu, 26 September 2026, pukul 16.00 WIB api di lahan hutan rakyat Gunung Bancak berhasil dipadamkan," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan, dalam keterangan resmi, pada Minggu, 27 September 2026.

Selanjutnya, kebakaran lahan terjadi di kawasan Singolangu. Api menghanguskan lahan seluas empat hektare. 

"Kebakaran di Singolangi terjadi pukul 12.30 WIB. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," ujar dia.


Kebakaran di Gunung Bancak, Dukuh Sambiroto, Desa Garon, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur (26/9). Sumber dokumentasi BPBD Kabupaten Magetan

Berton menyampaikan bahwa BPBD Kabupaten Magetan bersama tim gabungan segera menuju ke lokasi untuk melakukan pemadaman. BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan selama periode kemarau, serta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Masyarakat juga diimbau meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem, angin kencang, dan banjir dengan memperhatikan informasi serta peringatan dini dari pemerintah dan pihak berwenang.

(Lukman Diah Sari)