Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta
Pemprov DKI Alokasikan Rp115 Miliar untuk Penerima Baru KJP dan KJMU
Gabriella Thesa Widiari • 7 November 2026 13:46
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp115,1 miliar untuk penyaluran bantuan pendidikan bagi 29.154 penerima baru melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2026. Penyaluran dilakukan melalui proses verifikasi untuk memastikan dana diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
"Kami pastikan setiap bantuan pendidikan sampai kepada yang berhak melalui verifikasi ketat," ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 November 2026.
Baca Juga :
"Ini bagian dari komitmen Gubernur Pramono Anung agar KJP Plus dan KJMU terus menjaga akses pendidikan tetap terbuka bagi warga Jakarta," kata Chico.
Dari total anggaran tersebut, alokasi untuk KJMU lebih besar dibandingkan KJP Plus, meskipun jumlah calon penerima KJMU lebih sedikit. KJMU dialokasikan Rp67,1 miliar untuk 6.587 mahasiswa, sedangkan KJP Plus sebesar Rp47,9 miliar untuk 22.567 peserta didik.

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta.
Bagi penerima baru, Bank Jakarta terlebih dahulu akan melakukan pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, dan penerbitan kartu ATM. Setelah buku tabungan dan ATM diterima, dana bantuan akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Secara keseluruhan, penyaluran KJP Plus Tahap II Tahun 2026 mencakup 707.609 peserta didik, sedangkan KJMU Tahun 2026 mencakup 19.049 mahasiswa, termasuk penerima lanjutan dan penerima baru.
(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)