QRIS Disalahgunakan untuk Judi Online, Ini Langkah BI

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta. Foto: tangkapan layar YouTube Bank Indonesia.

QRIS Disalahgunakan untuk Judi Online, Ini Langkah BI

Ade Hapsari Lestarini • 21 October 2026 17:29

Jakarta: Bank Indonesia (BI) mengungkapkan empat strategi untuk memberantas penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sarana transaksi ilegal, termasuk judi online (judol). Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan integritas ekosistem pembayaran digital serta melindungi konsumen.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, BI memandang serius penyalahgunaan QRIS untuk memfasilitasi transaksi ilegal. Menurut dia, QRIS sebagai kanal sistem pembayaran terstandardisasi harus memenuhi prinsip cepat, mudah, murah, aman, dan andal atau dikenal dengan istilah Cemumuah.

"Jadi tentunya kita benar-benar melihat ekosistemnya ini harus benar-benar bisa diandalkan dan paling tidak ada empat langkah strategis yang Bank Indonesia tempuh saat ini," ujar Filianingsih dalam sesi tanya jawab Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
 

1. Memperketat Verifikasi Merchant


Strategi pertama yang ditempuh BI adalah memperkuat tata kelola dan verifikasi pedagang atau merchant. BI meminta Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dan merchant aggregator menerapkan prinsip know your customer (KYC) untuk mengenali profil pelanggan sejak awal.

Proses verifikasi mencakup bidang usaha, profil bisnis, legalitas, hingga jenis transaksi yang dilakukan merchant. Dengan demikian, penyelenggara jasa pembayaran dapat memastikan penggunaan QRIS sesuai dengan karakteristik usaha yang didaftarkan.

Selain pemeriksaan awal, BI juga mewajibkan pemantauan berkelanjutan melalui customer due diligence. Langkah ini diperlukan untuk mengidentifikasi perubahan pola transaksi atau aktivitas usaha yang berpotensi menyimpang dari profil merchant.

"Jadi bukan cuma di awal, tetapi dia harus memonitor kegiatan-kegiatannya," kata Filianingsih.
 

2. Meningkatkan Deteksi Transaksi Mencurigakan


Strategi kedua adalah meningkatkan kemampuan mendeteksi dan memitigasi transaksi yang mencurigakan. BI mendorong pengawasan terhadap pola transaksi yang tidak sesuai dengan profil usaha, termasuk frekuensi, nominal, dan waktu transaksi.

Filianingsih mencontohkan merchant yang terdaftar sebagai penjual cilok, tetapi tetap menerima transaksi berulang kali pada tengah malam ketika tokonya sudah tutup. Apabila merchant tersebut mencatatkan transaksi dengan nominal sama hingga 100 kali, misalnya masing-masing Rp50 ribu, pola tersebut patut dicurigai dan perlu ditindaklanjuti.

"Ini merupakan transaksi yang mencurigakan dan ini tentunya harus ada tindakan di situ," ujar dia.

Selain pemantauan pola transaksi, BI juga memanfaatkan daftar hitam atau merchant blacklist yang memuat merchant terindikasi melakukan penyalahgunaan transaksi. Langkah tersebut diharapkan membantu mencegah merchant yang bermasalah kembali menggunakan ekosistem pembayaran untuk aktivitas ilegal.



Ilustrasi. Foto: dok MI.
 

3. Memperkuat Pengawasan dan Sanksi


Strategi ketiga dilakukan melalui penguatan akuntabilitas PJP dan merchant aggregator. BI akan meningkatkan pengawasan secara berkala terhadap penyelenggara jasa pembayaran dan merchant untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Filianingsih menegaskan, BI tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap pihak yang terbukti memfasilitasi transaksi ilegal. Sanksi dapat berupa pembatasan kegiatan usaha, penghentian kegiatan sementara, hingga pencabutan izin bagi PJP yang melanggar ketentuan.

Langkah ini ditujukan agar penyelenggara jasa pembayaran bertanggung jawab atas aktivitas transaksi dalam ekosistem yang dikelolanya. Pengawasan dan penegakan sanksi juga diharapkan mendorong penerapan standar keamanan yang lebih ketat dalam penggunaan QRIS.
 

4. Memperkuat Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum


Strategi keempat adalah memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, otoritas berwenang, serta aparat penegak hukum. Koordinasi diperlukan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran dan menangani penyalahgunaan QRIS untuk transaksi ilegal, termasuk judi online.

Filianingsih mengatakan, upaya menjaga keamanan sistem pembayaran tidak hanya berfokus pada perluasan penggunaan QRIS, tetapi juga memastikan ekosistemnya tetap berintegritas dan memberikan perlindungan kepada konsumen.

"Intinya, kami di Bank Indonesia tetap akan menjaga integritas dari ekosistem ini, jadi bukan cuma sekadar melakukan perluasan QRIS, tetapi kita menjaga bahwa integritas dari QRIS ini sendiri juga bisa diandalkan dan juga memiliki perlindungan terhadap konsumen," tutur dia.

Melalui empat strategi tersebut, BI berupaya memperkuat pengawasan terhadap merchant dan penyelenggara jasa pembayaran sekaligus mencegah kanal pembayaran digital disalahgunakan untuk kegiatan ilegal. (Selsha Septifanie Gunawan)

(Ade Hapsari Lestarini)