Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. Foto: Kemenlu RI
Marcheilla Ariesta • 4 August 2023 13:56
Jakarta: Terungkapnya kasus 'calo deportasi' agar WNI bisa 'pulang gratis dengan dibiayai Pemerintah Arab Saudi membuat Kementerian Luar Negeri RI angkat bicara. Pasalnya, tantangan terbesar perlindungan WNI adalah masalah keimigrasian.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu RI Judha Nugraha mengungkapkan, tantangan terbesar perlindungan WNI di luar negeri adalah keberadaan WNI yang berstatus undocumented (tanpa dokumen lengkap).
"Karena status undocumented tidak terbatas hanya pada masalah keimigrasian," kata Judha di Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023.
"Dengan status undocumented, maka posisi mereka akan rentan di negara tujuan dan rentan terekaploitasi," sambungnya.
Karena itu, kata Judha, perlu pendekatan komprehensif dari hulu ke hilir untuk mengatasi masalah WNI tanpa dokumen lengkap ini.
Menurut Judha, untuk mengatasi masalah ini, fokusnya tidak hanya memulangkan para WNI ini saja. "Namun, akar masalahnya perlu diperbaiki," tegasnya.
Judha membeberkan beberapa cara menyelesaikan akar masalah WNI undocumented, antara lain dengan perbaikan tata kelola penempatan, mempermudah proses yang mudah, cepat dan aman.
"Dan kemudian kita perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa mereka pun bertanggung jawab atas proses hukumnya," jelas Judha.
Pasalnya, kata Judha, ketika WNI melakukan pelanggaran hukum, tugas negara memberikan pendampingan hukum agar yang bersangkutan bisa mendapatkan hak adil di pengadilan setempat.
"Artinya, ketika WNI melakukan pelanggaran hukum keimigrasian, maka hukum setempat yang akan berlaku. Tugas kita (pemerintah Indonesia) memberi pendampingan. Jadi ya mereka akan dapat konsekuensi hukum atas tindakan mereka. Jadi hanya pendampingan hukum saja, dan pemahaman ini yang harus disebarkan ke masyarakat," tegasnya.
Saat ini, ada kasus terbaru lagi terkait WNI di Arab Saudi. Sumber menyebutkan kepada Medcom.id, ada sindikat calo yang sengaja membuat WNI di deportasi.
Sumber itu menyebutkan, WNI tanpa dokumen lengkap 'diatur' untuk tertangkap polisi imigrasi Arab Saudi. Jika tertangkap, maka mereka bisa masuk list deportasi.
Begitu mereka masuk detensi imigrasi, maka mereka akan dipulangkan dengan dibiayai pemerintah Arab Saudi.
Kasus ini rupanya sudah terjadi cukup lama terhadap WNI di Arab Saudi. Biasanya, kata sumber tersebut, WNI tanpa dokumen di Arab Saudi masuk dengan visa Umrah.
Mereka overstay, bekerja di sana, naik Haji, begitu haji selesai, mereka ingin pulang, seru sumber tersebut.