Penggasak Gawai Sopir Taksi Online Diduga Sudah Beraksi Lebih dari 15 Kali

Ilustrasi. Medcom

Penggasak Gawai Sopir Taksi Online Diduga Sudah Beraksi Lebih dari 15 Kali

Media Indonesia • 24 July 2023 22:14

Jakarta: Sepasang kekasih SR, 35, dan AR, 21, melakukan penipuan dan menggasak gawai milik pengemudi taksi online di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku diduga sudah melancarkan aksinya lebih dari 15 kali.

"TKP ada 15 kali yang diingat oleh pelaku, (tapi) diduga lebih dari 15 TKP," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Jakarta, Senin, 24 Juli 2023.

Pelaku melakukan aksi penipuannya dengan modus berpura-pura memesan taksi online dengan akun palsu. AR memesan taksi online menggunakan alamat kantor polisi sebagai titik atau alamat penjemputan agar meyakinkan korban jika pelaku adalah anggota Polri.

Setalah taksi online tiba, hanya SR yang naik dan sengaja naik tanpa membawa gawai miliknya. Pelaku berpura-pura meminjam gawai korban untuk bisa berkomunikasi dengan kekasihnya.

"Dalam perjalanan, pelaku meminta pengemudi taksi online untuk menepi di pinggir jalan dengan alasan menunggu kekasihnya sambil tetap menelepon AR dengan menggunakan HP korban. Pada saat korban lengah, pelaku akan lari kabur membawa handphone milik korban," tutur Putra.

Gawai para korban digadai pelaku di pegadaian dengan menggunakan KTP orang lain. "Uang hasil gadai handphone korban digunakan pelaku SR untuk membeli sabu dan digunakan bersama kekasihnya AR," sebut dia.

SR dan AR dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (Khoerun Nadif Rahmat)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)