Kejagung Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus Korupsi Johnny G Plate

Kejagung Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus Korupsi Johnny G Plate

18 May 2023 22:03

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih terus mendalami aliran dana dari hasil korupsi kasus proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G pada BAKTI 2020-2022 yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya bakal menggandeng instansi lain, setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kasus tersebut.

"Mungkin, nanti ke depannya kita akan gandeng beberapa lembaga lain yang terkait dengan transaksi keuangan. BPKP sudah mengeluarkan hasil LHP-nya, mudah-mudahan kita akan dapatkan ke mana saja aliran uang ini," kata Ketut Sumedana, Kamis (18/5/2023).

Menurut Ketut, semua informasi yang diperoleh penyidik akan menjadi bahan klarifikasi kepada para saksi, termasuk dugaan Johnny yang meminta dana Rp500 juta per bulan dari proyek tersebut.

Berdasarkan LHP BPKP, Ketut menguraikan kasus itu disebabkan ketidaksesuaian antara penyusunan kajian pendukung proyek BTS 4G dan fakta sebenarnya. Selain itu, ada juga penggelembungan dana dan pembangunan fiktif proyek BTS 4G.

"Ada masyarakat di Indonesia Timur yang menyampaikan, bahwa sampai saat ini di daerah mereka belum terdapat jaringan 4G," ujar Ketut. 

Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G pada Bakti 2020-2022. Ia diduga meminta dana sebesar Rp500 juta per bulan dan merugikan negara hingga Rp8 triliun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Luthfia Maharani Trianti)