Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Siti Yona Hukmana • 5 July 2023 17:55
Jakarta: Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, laporan terhadap Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya belum dicabut.
"Sampai dengan saat ini, memang Pak Endar belum mencabut laporannya di kepolisian. Perkembangan selanjutnya akan didiskusikan dulu," kata Kuasa hukum Endar Priantoro, Rakhmat Mulyana saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Juli 2023.
Rakhmat juga belum dapat memastikan apakah Endar akan mencabut laporan tersebut. Rakhmat mengaku akan berdiskusi dengan kliennya. "Nanti kami diskusi dulu ya," ujar dia.
Laporan tersebut dibuat buntut Endar dicopot sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Brigjen Endar Priantoro mengonfirmasi langsung atas kembali dirinya menjadi Dirlidik KPK. Pemberhentian dengan hormat terhadap Endar direvisi.
"Iya betul (kembali ke KPK)," kata Endar saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Juli 2023.
Endar dicopot dari jabatan tersebut pada April 2023. Endar lalu melawan pencopotannya itu dengan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK hingga Ombudsman.