Mahfud MD: Tidak Ada Restorative Justice terhadap Pelaku TPPO

Menko Polhukam Mahfud MD. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Mahfud MD: Tidak Ada Restorative Justice terhadap Pelaku TPPO

9 May 2023 19:57

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, tidak akan ada keadilan restoratif (restorative justice) terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jika sudah tertangkap.
 
“Kejahatan TPPO itu adalah kejahatan serius yang tidak bisa didamaikan, pelakunya harus dihukum” ujar Mahfud MD, Selasa (9/5/2023). 
 
Mahfud mengatakan, TPPO perlu mendapat perhatian khusus dalam KTT ASEAN. Ia mencontohkan di provinsi NTT, ada banyak kasus TPPO.

“Dan kebetulan saya ini bicara dari NTT. NTT ini daerah yang paling banyak Tindak Pidana Perdagangan Orang-nya. Menurut catatan, setiap tahun tidak kurang dari warga NTT yang pulang dari luar negeri sudah menjadi mayat, karena diperjualbelikan sebagai budak oleh mafia perdagangan orang ini,” jelasnya.

Mahfud menambahkan, prioritas capaian dari Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun ini, di antaranya adalah kesepakatan dan implementasi Kerjasama penanganan TPPO akibat penyalahgunaan teknologi.
 
"Saat ini korban TPPO tidak hanya WNI tetapi juga terdapat warga negara dari negara-negara anggota ASEAN lainnya. Para korban TPPO ini dibawah ke negara ASEAN lainnya sehingga diperlukan kerja sama aparat hukum antar negara ASEAN," imbuhnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Siti Nor Sholikhah)