Penyeludupan 64 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan Polda Lampung

Penyeludupan 64 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan Polda Lampung

13 April 2023 16:38

Anggota Polda Lampung menggagalkan penyelundupan sabu seberat 64 kilogram yang rencananya akan dikirimkan ke Pulau Jawa. Sabu tersebut akan dikirim melalui penyeberangan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung.

"Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 64 kilogram, petugas juga menangkap enam orang kurir berinisial MH, FR, CP, AP, SB serta RY," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, Lampung, Kamis (13/4/2023). 

Keenam tersangka yang ditangkap merupakan kurir sabu jaringan antar provinsi. Dari hasil penyelidikan, sabu tersebut berasal dari Kepulauan Riau. Sabu kini diamankan di Area Seaport Introduction Pelabuhan Bakauheni.

Modus pengiriman yang dilakukan para tersangka untuk melabui petugas, yakni dengan memasukkan sabu-sabu ke dalam AC Portable. Kemudian diangkut menggunakan truk tujuan Pulau Jawa.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Momor 35 tahun 2009. Mereka terancam hukuman mati. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febriari)