Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. MI/Indriyani
Siti Yona Hukmana • 7 November 2024 17:27
Jakarta: Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diketahui mengelabui rekening untuk mencegah pemblokiran oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini disampaikan PPATK usai mendalami rekening para pegawai tersangka kasus melindungi judi online itu.
"Ya ada indikasi yang mereka sampaikan tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya, karena ada upaya melindungi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis, 7 November 2024.
Namun, Ivan mengatakan pihaknya tidak serta-merta percaya dengan tersangka. PPATK mendalami rekening para pelaku yang akhirnya terungkap rekening-rekening penampung uang setoran dari situs judi online dan berhasil diblokir.
"Tapi kami punya metode lain, sehingga penghentian rekening dan pemblokiran transaksi yang kami lakukan tidak sebatas data yang disampaikan dari mereka," ungkap Ivan.
Meski demikian, Ivan enggan membeberkan jumlah rekening penampung setoran judi online milik tersangka Komdigi. Dia hanya memastikan para oknum itu tidak hanya mengelabui PPATK.
"Ya para oknum itu mengelabui semua pihak, termasuk kami. Bahkan juga pimpinan Kominfo saat itu mungkin," ucapnya.
Baca juga:
Pegawai Komdigi Pelindung Judol Coba Kelabui PPATK hingga Atasan |