PPATK: Pegawai Komdigi Tersangka Judol Ngarang Soal Rekening untuk Cegah Pemblokiran

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. MI/Indriyani

PPATK: Pegawai Komdigi Tersangka Judol Ngarang Soal Rekening untuk Cegah Pemblokiran

Siti Yona Hukmana • 7 November 2024 17:27

Jakarta: Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diketahui mengelabui rekening untuk mencegah pemblokiran oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini disampaikan PPATK usai mendalami rekening para pegawai tersangka kasus melindungi judi online itu.

"Ya ada indikasi yang mereka sampaikan tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya, karena ada upaya melindungi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis, 7 November 2024.

Namun, Ivan mengatakan pihaknya tidak serta-merta percaya dengan tersangka. PPATK mendalami rekening para pelaku yang akhirnya terungkap rekening-rekening penampung uang setoran dari situs judi online dan berhasil diblokir.

"Tapi kami punya metode lain, sehingga penghentian rekening dan pemblokiran transaksi yang kami lakukan tidak sebatas data yang disampaikan dari mereka," ungkap Ivan.

Meski demikian, Ivan enggan membeberkan jumlah rekening penampung setoran judi online milik tersangka Komdigi. Dia hanya memastikan para oknum itu tidak hanya mengelabui PPATK.

"Ya para oknum itu mengelabui semua pihak, termasuk kami. Bahkan juga pimpinan Kominfo saat itu mungkin," ucapnya.
 

Baca juga: 

Pegawai Komdigi Pelindung Judol Coba Kelabui PPATK hingga Atasan



Di samping itu, PPATK disebut akan terus memonitor aliran dana judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Komdigi. Pendalaman dilakukan berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Iya kami koordinasi dengan penyidik yang menangani," ungkapnya.

Sebelumnya, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait kasus melindungi situs judi online yang melibatkan pegawai di Kemenkomdigi. Sebanyak 11 di antaranya merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi, dan 4 lainnya warga sipil. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menggeledah sebuah ruko yang dijadikan sebagai kantor satelit di wilayah Bekasi. Kantor itu dikendalikan oleh tiga orang berinisial AK, AJ, dan A. Belum diketahui ketiga orang itu pegawai Komdigi atau bukan. 

Adapun ada 12 orang dipekerjakan di kantor satelit tersebut. Delapan orang dipekerjakan sebagai operator dan empat orang lainnya sebagai admin. Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.

Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga agar tak kena blokir. Sementara itu, ada 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir. Dari hasil menjaga situs itu, pelaku dapat memberi upah sejumlah pegawai admin dan operator senilai Rp5 juta per bulan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)