Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra (kiri kedua) saat press conference di Kampus Poltekip-Poltekim Tangerang.
Hendrik Simorangkir • 16 December 2024 14:11
Tangerang: Jelang pemulangan ke Filipina, terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Proses pemindahan Mary Jane ke Filipina dibutuhkan dalam dua hari.
"Dalam sehari atau dua hari proses transfernya atau pemindahannya akan diselesaikan antara Pemerintah RI dengan Filipina," ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Tangerang, Senin, 16 Desember 2024.
Usai proses pemindahannya selesai, Yusril menuturkan, nantinya Mary Jane bakal diserahkan ke Pemerintah Filipina di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. "Dan kalau sudah diserahkan, naik ke pesawat sudah menjadi tanggung jawab dari pemerintah Filipina," katanya.
Sebelumnya, terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, telah dibawa dari Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta jelang dipulangkan ke Filipina. Mary Jane dibawa ke Jakarta pada Minggu malam, 15 Desember 2024.
Baca: Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Tiba di Lapas Pondok Bambu Jakarta |