Polisi Gali Keterangan 3 Tersangka Mafia Bola

Kepala Tim Penyidikan (Katim Sidik) Satgas Antimafia Bola Kombes Dani Kustoni. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Polisi Gali Keterangan 3 Tersangka Mafia Bola

Siti Yona Hukmana • 20 December 2023 20:30

Jakarta: Penyidik Satgas Antimafia Bola memeriksa tiga tersangka kasus mafia bola pengaturan skor atau match fixing Liga 2 periode 2018, Vigit Waluyo (VW); asisten manajer club, Dewanto Rahatmoyo Nugroho (DRN); dan LO wasit, Kartiko Mustikaningtyas (KM). Pemeriksaan ketiganya untuk mendalami kerja sama dengan tersangka mafia bola lainnya.

"Adapun substansi dari pemeriksaan para tersangka yang pertama adalah pendalaman hubungan kerja sama antara VW, DRN, KM dan GAS yang saat ini tersangka DPO," kata Kepala Tim Penyidikan (Katim Sidik) Satgas Antimafia Bola Kombes Dani Kustoni di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember 2023.

GAS adalah Gregorius Andi Setyo. Dia merupakan kurir yang saat ini masih diburu Polri.

"Keberadaan GAS yang diduga diketahui oleh saudara VW. Kemudian menggali informasi baru mengenai keterlibatan VW terkait dugaan praktik match fixing pada pertandingan lainnya," ungkap Dani.
 

Baca juga: 3 Tersangka Mafia Bola Ditahan, Termasuk Vigit Waluyo

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri itu mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak pagi tadi. Pemeriksaan juga dalam rangka pengembangan fakta-fakta hukum terkait kasus match fixing antara klub X dan klub Y.

"Para tersangka diperiksa selama 3 jam dimulai pukul 10 tadi pagi sampai 13.00 dengan jumlah pertanyaan yang diberikan kepada para tersangka VW sebanyak 8 pertanyaan, DRN sebanyak 6 pertanyaan, KM sebanyak 6 pertanyaan," beber Dani.

Usai diperiksa, Polri memutuskan untuk menahan ketiga tersangka dengan alasan untuk lebih memudahkan proses penyidikan. Selain itu, penahanan dilakukan karena penyidik mendapatkan informasi adanya potensi pengulangan tindak pidana oleh ketiga tersangka. Potensi itu tengah dilakukan pendalaman.

"Semoga dengan ditahannya ketiga tersangka ini dan terbongkarnya kasus match fixing dapat memberikan efek jerak serta pembelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mendukung atau bahkan terlibat dalam aktivitas tersebut atau hal-hal lain yang dapat mencoreng dunia persepakbolaan Indonesia," ujar Dani.

Bareskrim Polri mengeluarkan ketiga tersangka dari ruang pemeriksaan menuju Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan yang terletak di basement gedung Bareskrim Polri. Pantauan Medcom.id, tampak ketiga tersangka memakai baju tahanan. Termasuk salah satunya Vigit Waluyo.

Vigit terlihat berjalan pincang. Perawakannya juga terlihat sudah berusia dengan uban di kepalanya dan kerutan di wajahnya. Untuk diketahui, Vigit sempat sakit sebelum ditahan. Namun, polisi memastikan Vigit hari ini sehat sebelum diputuskan untuk ditahan.

Vigit adalah aktor intelektual dalam kasus mafia bola pengaturan skor Liga 2 periode Tahun 2018. Dia menyuap empat wasit dalam pertandingan itu. Sedangkan, Dewanto adalah asisten manajer klub, dan Kartiko adalah LO wasit.

Tiga tersangka yang ditahan ini dijerat Pasal 2 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Kemudian, ada pula empat tersangka lainnya dari pihak wasit yakni Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi. Keempat tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta. Keempat tersangka ini tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)