Waspada, Kasus DBD Berpotensi Melonjak Awal 2025

Ilustrasi nyamuk demam berdarah/Medcom.id

Waspada, Kasus DBD Berpotensi Melonjak Awal 2025

Media Indonesia • 29 December 2024 19:59

Jakarta: Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman, menjelaskan peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan melihat tren 3 tahun terakhir, sehingga dia membaca kecenderungan peningkatan kasus DBD di awal 2025.

"Kelompok umur 15 hingga 44 tahun merupakan kelompok yang paling banyak terkena DBD dalam tiga tahun terakhir. Sedangkan, untuk kasus kematian akibat DBD dalam tujuh tahun terakhir, kelompok umur 5 hingga 14 tahun merupakan yang paling rentan," kata Aji saat dihubungi, Minggu, 29 Desember 2024.

Aji menyebut Kemenkes punya strategi nasional penanggulangan DBD, yaitu dengan penguatan manajemen vektor yang efektif, aman, dan berkesinambungan, peningkatan akses dan mutu tata laksana dengue, penguatan surveilans dengue yang komprehensif serta manajemen KLB yang responsif, peningkatan pelibatan masyarakat yang berkesinambungan.
 

Baca: Kasus DBD di Bangka Meningkat, Enam Orang Meninggal

Selain itu, juga ada penguatan komitmen pemerintah, kebijakan manajemen program, dan kemitraan, pengembangan kajian, invensi, inovasi, dan riset sebagai dasar kebijakan dan manajemen program berbasis bukti salah satunya dengan teknologi wolbachia.

"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mengedepankan upaya preventif yang lebih mudah dan murah dengan cara menerapkan 3M plus agar terhindar dari DB. Kemudian vaksinasi DBD dapat dilakukan sebagai salah satu intervensi dalam penanggulangan DBD," ungkapnya.

Apabila ada anggota keluarga yang dicurigai mengalami gejala terkena DBD, agar segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk diberikan penanganan yang cepat dan tepat. Karena tingginya kematian disebabkan utamanya karena terlambat ditangani," pungkasnya.

M Iqbal Al Machmudi

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)