Ilustrasi. Foto: MI
Jakarta: Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati asumsi dasar makro untuk menjadi dasar dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Namun, dalam kesepakatan itu terdapat perbedaan pada kisaran pertumbuhan ekonomi untuk RAPBN 2025 dan RKP 2025.
Kesepakatan itu mengacu dari hasil pembahasan dalam panitia kerja antara DPR RI dan pemerintah. Dalam panja asumsi makro RAPBN 2025, pertumbuhan ekonomi disepakati berkisar 5,1 persen hingga 5,5 persen. Sementara dalam panja Rencana Kerja Pemerintah 2025, angka pertumbuhan ekonomi dipatok 5,3 persen hingga 5,6 persen.
Perbedaan angka tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat-rapat berikutnya antara pemerintah dan DPR.
"Ada beberapa range yang kita lihat antara RKP dan beberapa laporan Panja A dan C itu masih ada yang perlu disinkronkan, nanti kita lihat lagi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR, dilansir Media Indonesia, Kamis, 4 Juli 2024.
Selain pertumbuhan ekonomi, kesepakatan asumsi makro untuk RAPBN 2025 juga mencakup tingkat inflasi di kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen. Kemudian nilai tukar rupiah Rp15.300 hingga Rp15.900 terhadap dolar AS. Lalu tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun 6,9 persen hingga 7,2 persen.
Kemudian harga minyak mentah Indonesia USD75 hingga USD85 per barel, lifting minyak bumi 580 ribu barel per hari hingga 605 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1.003 hingga 1.047 ribu barel setara minyak per hari.
Kesepakatan postur RAPBN 2025
Sementara kesepakatan postur RAPBN 2025 yang disepakati ialah pendapatan negara di kisaran 12,30 persen hingga 12,36 persen terhadap PDB, belanja negara 14,59 persen hingga 15,18 persen terhadap PDB, dan defisit anggaran berkisar 2,29 persen hingga 2,82 persen dari PDB.
Sedangkan untuk RKP 2025, kesepakatan yang dicapai ialah tingkat kemiskinan berkisar 7 persen hingga 8 persen, tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen, indeks rasio gini 0,379 hingga 0,382. Sementara untuk tingkat pengangguran terbuka 4,5 persen hingga 5,0 persen.
Selanjutnya, indeks modal manusia 0,56 persen, penurunan gas emisi rumah kaca 38,6. Indeks nilai tukar petani 115 hingga 120 dan indeks nilai tukar nelayan 105 hingga 108.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional Suharso Monoarfa menuturkan, perbedaan angka pertumbuhan ekonomi untuk RAPBN dan RKP 2025 merupakan hal yang lumrah.
Pasalnya, dalam RKP, penyusunan angka-angka merupakan target sasaran yang harus dicapai. Sementara angka-angka yang digunakan untuk RAPBN merupakan asumsi untuk menghitung penggunaan uang negara.
"Bappenas itu (menyusun RKP) sasaran, targeting. Kalau KEM PPKF itu asumsi. Tapi kalau angkanya bisa sama, ya itu bagus karena bisa targeting," jelas Suharso.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menuturkan, apa yang telah disepakati oleh Banggar dan pemerintah merupakan pendahuluan untuk membentuk kerangka kerja pemerintahan ke depan. Hal yang paling penting menurutnya ialah dari kesepakatan bulat yang akan dicapai nantinya, ekonomi Indonesia bisa tumbuh tinggi sesuai dengan harapan.
"Penting bagi kita untuk bisa menemukan segera formulasi bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Mengingat, kita sedang berada dalam fase bonus demografi yang memungkinkan bagi kita untuk bisa tumbuh lebih tinggi," tutur Said.
"Apalagi kita sudah menjalankan proses transformasi struktural yang diharapkan memberikan dampak yang positif bagi perbaikan bagi struktur perekonomian, hal ini bisa sebagai fondasi yang dan modal untuk keluar dari middle income trap menuju Indonesia Emas 2045," ucap Said. (M Ilham Ramadhan)