Waktu Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Masih Tunggu Arahan Kemendagri

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Waktu Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Masih Tunggu Arahan Kemendagri

Dinda Shabrina • 5 July 2024 19:40

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui saat ini belum menentukan kapan penentuan waktu pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2024. KPU masih menunggu arahan lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal tersebut.

“Kami sedang berkonsolidasi, diskusi dengan teman-teman Kemendagri. Secara teknis juga nanti akan sangat berkepentingan untuk penentuan di teknis pelantikan dari kepala daerah,” kata Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin di Kantor KPU, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024.

Sejauh ini, Afif belum menjelaskan lebih lanjut hasil diskusi antara KPU dan Kemendagri terkait penentuan waktu pelantikan kepala daerah terpilih pada pilkada 2024. Dia memastikan penentuan waktu pelantikan itu akan diinformasikan segera kepada publik.

“Nanti, kelanjutan hasil yang kita diskusikan, kita komunikasikan dengan para pihak akan kita sampaikan,” ucap Afif.
 

Baca juga: Pertarungan Dinilai Bakal Makin Sengit Jika Kaesang Maju Pilkada Jateng


Anggota KPU sekaligus Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU August Mellaz menyampaikan waktu pelantikan itu akan menjadi dasar penghitungan soal terpenuhi atau tidaknya batas usia minimum calon kepala daerah. Namun hal itu bukan menjadi kewenangan KPU.

“Soal batas waktu pelantikan segala macam itu, bukan wilayah KPU. Makanya hari ini, ada koordinasi antara kami, KPU dan Kemendagri,” kata August.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)