ASN Pusat Dipastikan Pindah ke IKN

Ilustrasi ASN. Foto: Medcom.id/Daviq Umar.

ASN Pusat Dipastikan Pindah ke IKN

Media Indonesia • 19 March 2024 14:17

Jakarta: Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat yang telah dipilih untuk menjadi yang pertama pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan tak akan bisa mengelak atau beralasan meminta mutasi ke instansi daerah seperti Jakarta dan sekitarnya.
 
"BKN kan diberikan juga kewenangan untuk menetapkan keputusan pindah itu. Kalau dia minta dipindah ke daerah dari instansi pusat, ya jangan dulu. Karena mereka memang akan diprioritaskan untuk ke IKN. Kita ada NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) yang mengatur, ada PP 94, wajib mengikuti perintah kedinasan, wajib mengikuti peraturan perundang-undangan," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Harmoyo Dwi Putranto di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.
 
Lagi pula, lanjut Harmoyo, para ASN pusat telah terikat kontrak sedari awal untuk bersedia ditempatkan di manapun di seluruh wilayah NKRI. Karenanya, pengelakkan tak akan bisa dilakukan. Dia juga memastikan tak terjadi tren pensiun dini dari ASN pusat.
 
Selain itu, seluruh ASN pusat pada akhirnya juga akan dipindahkan ke IKN. Saat ini pemindahan dilakukan bertahap guna menyesuaikan kapasitas dan prioritas yang dibutuhkan di IKN.
 

Baca juga: Capai 200 Ribu Formasi, Seleksi ASN 2024 Akan Difokuskan untuk IKN
 

Sumber daya yang paham digital

 
Harmoyo mengatakan, sumber daya manusia yang sekarang ini dibutuhkan untuk berada di IKN ialah mereka yang memiliki literasi digital mumpuni dan memegang core value Berakhlak.
 
Karenanya dilakukan seleksi melalui tes potensi dan kompetensi terhadap ASN pusat untuk dipindah ke IKN. Tes potensi dan kompetensi tersebut telah dilakukan sejak 2022. Hingga Februari 2024, sebanyak 121.626 orang ASN pusat telah menjalani tes tersebut. Jumlah itu dipastikan akan terus bertambah.
 
"Ini menjadi prioritas nasional BKN, karena memang dipersiapkan untuk mengetahui potensi kompetensi yang layak dipindah ke IKN nanti. Ini masih berlangsung, tentu sampai kebutuhan di IKN terpenuhi," kata Harmoyo.
 
"Kita ingin mereka yang pindah itu adalah talenta-talenta yang diperlukan. Tes potensi kompetensi itu prinsipnya untuk mengetahui, memperoleh PNS dengan literasi digital dan core value berakhlak, jadi mereka yang dipindah itu adalah yang memenuhi syarat," tambah dia.
 
Data BKN menunjukkan, jumlah ASN pusat per 15 Maret 2024 ialah sebanyak 1.001.222 orang, atau 22 persen dari total ASN di Tanah Air yang mencapai 4.446.364 orang.
 
Namun Harmoyo belum bisa memastikan berapa banyak ASN pusat yang akan dipindah ke IKN. Hal itu, kata dia, akan disampaikan secara resmi oleh Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi.
 
(M ILHAM RAMADHAN)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)