OJK Blokir 1.700 Rekening Terkait Judi Online

Ilustrasi blokir rekening/MI

OJK Blokir 1.700 Rekening Terkait Judi Online

Fetry Wuryasti • 9 October 2023 20:58

Jakarta: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menjelaskan pihaknya telah meminta bank untuk memblokir rekening-rekening terkait judi online. Ini merupakan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sampai hari ini, jumlah rekeningnya yang sudah diblokir sekitar 1.700-an, dan akan masih terus berkembang. Perbankan saat ini juga semakin membangun sistem yang bisa mendeteksi transaksi judi atau bukan di dalam kegiatan suatu rekening.

OJK bakal melakukan penelitian lebih lanjut. Kemudian, meminta agar perbankan melaporkan juga kepada PPATK, untuk menyelidiki lebih lanjut status dari masing-masing rekening itu.

“Sehingga lebih bisa dipastikan langkah-langkah apa yang harus dilakukan selanjutnya,” kata Dian, dalam Konferensi Pers RDK Bulanan September 2023, Senin, 9 Oktober 2023.

Kemudian, terkait pembobolan data pribadi, OJK sudah menerbitkan berbagai aturan. Khususnya, mengenai penggunaan teknologi informasi, penyelenggaraan layanan perbankan digital, juga pengamanan siber.

“Antara lain yang antara lain mewajibkan bank untuk menerapkan pengamanan secara memadai terhadap layanan perbankan berbasis elektronik dan juga infrastruktur teknologi informasi yang digunakannya,” kata Dian.

OJK juga secara rutin melakukan pengawasan dan pemeriksaan serta meminta perbankan waspada dan melakukan perbaikan, atas penerapan teknologi informasi tersebut, dan untuk secara aktif melakukan sosialisasi kepada nasabah untuk melindungi data pribadi.

Fetry Wuryasti

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)