Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 19 August 2024 16:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan surat permintaan penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabowo dan Menteri Komunikasi Rosan Perkasa (Roeslani). Kedua orang itu baru dilantik hari ini, 19 Agustus 2024.
“Untuk Menteri Investasi, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, KPK akan mengirimkan surat himbauan penyampaian LHKPN khusus awal menjabat,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Agustus 2024.
Tessa menjelaskan Angga Raka belum pernah menjadi penyelenggara negara yang wajib melaporkan LHKPN. Sehingga, dia harus menyerahkan data kekayaannya setelah dilantik jadi Wamenkominfo
Sementara itu, Rosan tercatat melaporkan LHKPN pada 2023. Saat itu, dia menjadi wakil menteri badan usaha milik negara (BUMN). Daftar asetnya wajib diperbarui karena sudah lewat setahun.
Baca juga: Dilantik Jadi Menteri Investasi, Kekayaan Rosan Roeslani Sentuh Rp810 Miliar |