Logo PKS. Foto: Medcom.
Elma Rosana • 20 August 2024 15:14
Tangerang: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan formulir B-KWK kepada bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah. Jumlahnya sebanyak 365 formulir.
"Hari ini, DPP PKS mengumpulkan seluruh kader bacakada untuk memberikan form persetujuan B Parpol KWK," ucap Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Al Habsyi dalam press conference di ICE BSD City, Kab.Tangerang, Selasa, 20 Agustus 2024.
Formulir persetujuan ini menyatakan dukungan resmi dari PKS kepada bapaslon kepala daerah. Tanpa formulir itu, bapaslon tidak dapat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga:
Usung RK-Suswono, PKS Tak Khawatir Ditinggal Pendukung |